Selasa, 08 Oktober 2019

Meningkatkan Kompetensi Guru Melalui PKP Berbasis Zonasi

Guru sebagai pendidik memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik, sehingga guru menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Sedemikian pentingnya peranan guru dalam pendidikan sehingga Pemerintah melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.

Salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas peserta didik. adalah Penyelenggaraan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis zonasi  Guru Kelas SD.


Sasaran kegiatan PKB melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis zonasi di Kecamatan Dramaga dilaksanakan di 2 Pusat Belajar yang bertempat di SDN Neglasari 02 dan SDN Babakan Dramaga 03. Kegiatan ini sudah di mulai pada hari sabtu 05 Oktober 2019 dan akan selesai pada tanggal 02 November 2019. pada pembukaan PKP Berbasis Zonasi ini di hadiri oleh kepala sekolah se-kecamatan Dramaga, pengawas pembina dan di hadiri juga oleh Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yaitu Bapak Wawan Kuswandi, M.Pd.M.M yang juga menjadi narasumber pada pada kegiatan ini.

Kegiatan PKB melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis zonasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional guru SD dalam mengajar sehingga mutu pendidikan di Kabupaten Bogor tercapai.